(Ahm). Panti asuhan merupakan lembaga
sosial yang mempunyai peran untuk melindungi dan membimbing anak-anak yatim,
yatim piatu, terlantar dan kaum dhuafa untuk kesejahteraan hidup anak asuh.
Panti Asuhan mempunyai peran dalam
membentuk karakter serta kepribadian anak asuh melalui pembentukan
nilai-nilai karakter antara lain kerja keras, mandiri, tanggung jawab dan peduli lingkungan.
Berdasarkan UUD 1945 pasal 34 ayat (1) yang berbunyi “ fakir miskin dan anak– anak terlantar
di pelihara oleh negara”. Panti Asuhan sebagai suatu lembaga
sosial yang selalu memperhatikan kebutuhan atau kepentingan serta pembentukan karakter dan kepribadian anak asuh, dalam pendidikan agama dan pendidikan formal. Karena panti asuhan mempunyai kepedulian sosial
yang tinggi terhadap nasib anak – anak yang kurang mampu
disekitar supaya mendapatkan pendidikan yang layak.
Dalam kontek lain Panti Asuhan bukan
hanya sekedar lembaga sosial belaka. Akan tetapi memiliki tujuan sebagai amal
usaha, dengan maksud meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sosial sehingga
terwujudnya individu berkepribadian muslim.
Membentuk kepribadian islami tentunya
tidak bisa dilepaskan dari penanaman moral sejak dini. Dalam hal ini karena
yang akan diteliti adalah penghuni panti asuhan, maka bagaimana peran orang tua
dalam menanamkan moral pada anak asuhnya. Anak pada dasarnya memiliki tabiat
akan taat pada aturan sesuai dengan hadis yang dikutip oleh H.R. Bukhori dan
Muslim :
مَا مِنْ
مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ
يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً
جَمْعَاءَ، هَلْ تَحِسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ.
Artinya : “Tidaklah seorang yang dilahirkan itu
kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah, kemudian kedua orang tuanyalah yang
menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana seekor hewan yang
melahirkan dalam kondisi lengkap, adakah kamu dapati dalam kondisi cacat?”
(Muttafaq ‘Alaih dengan lafazh riwayat Muslim)
Hadits di atas mengingatkan pada kita
bahwa pentingnya pengasuhan pada anak. Pada dasarnya anak itu bisa diarahkan
oleh pengasuhnya pada apa saja yang ia kehendaki. Maka dapat disimpulkan bahwa
pola asuh orang tua dapat mewarnai perkembangan kepribadian anak hingga
memiliki kematangan pada diri anak itu sendiri. Pola asuh adalah perlakuaan
orang tua dalam rangka memenuhi kebutuhan, memberi perlindungan, dan mendidik anak
dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Allport:
“Kepribadian adalah organisasi sistem jiwa raga yang
dinamis dalam diri individu yang menentukan penyesuaian dirinya yang unik
terhadap lingkungannya.”[1]
Sementara
Carl Gustav jung mengatakan :
“Bahwa kepribadian merupakan wujud pernyataan kejiwaan yang
ditampilkan seseorang dalam kehidupannya”[2]
Pada
dasarnya kepribadian bukan terjadi secara serta merta akan tetapi terbentuk
melalui proses kehidupan yang panjang. Oleh karena itu banyak faktor yang ikut
ambil bagian dalam membentuk kepribadian manusia tersebut. Dengan demikian
apakah kepribadian seseorang itu baik, buruk, kuat, lemah, beradap atau biadap
sepenuhnya ditentukan oleh faktor yang mempenggaruhi dalam pengalaman hidup
seseorang tersebut. Dalam hal ini pendidikan sangat besar penanamannya untuk
membentuk kepribadian manusia itu.[3]
Kepribadian
secara utuh hanya mungkin dibentuk melalui pengaruh lingkungan, khususnya
pendidikan. Adapun sasaran yang dituju dalam pembentukan kepribadian ini adalah
kepribadian yang memiliki akhlak yang mulia. Tingkat kemuliaan akhlak erat
kaitannya dengan tingkat keimanan. Sebab Nabi mengemukakan “ Orang mukmin yang
paling sempurna imannya adalah orang mukmin yang paling baik akhlaknya.
Seseorang
yang islam disebut muslim. Muslim merupakan orang atau seseorang yang
menyerahkan dirinya secara sungguh – sungguh kepada Allah. Jadi, dapat
dijelaskan bahwa “wujud pribadi muslim” itu merupakan manusia yang mengabdikan
dirinya kepada Allah, tunduk dan patuh serta ikhlas dalam amal perbuatannya,
karena iman kepada-Nya. Pola sesorang yang beriman kepada Tuhan, selain berbuat
kebajikan yang diperintahkan adalah membentuk keselarasan dan keterpaduan
antara faktor iman, islam
dan ikhsan.
Kepribadian
islami dalam kontek ini barang kali dapat diartikan sebagai identitas yang
dimiliki seseorang sebagai ciri khas bagi keseluruhan tingkah laku
sebagai muslim, baik yang disampaikan dalam tingkah laku secara lahiriyah
maupun sikap batinnya. Tingkah laku lahiriyah seperti cara berkata-kata,
berjalan, makan, minum, berhadapan dengan orang tua, guru, teman sejawat, sanak
famili dan sebagainya. Sedangkan sikap batin seperti penyabar, ikhlas, tidak
sengaja, dan sikap terpuji yang timbul dari dorongan batin.
Kemudian
ciri khas dari tingkah laku tersebut dapat dipertahankan sebagai kebiasaan yang
tidak dapat dipengaruhi sikap dan tingkah laku orang lain yang bertentangan
dengan sikap yang dimiliki. Ciri khas tersebut hanya mungkin dapat
dipertahankan jika sudah terbentuk sebagai kebiasaan dalam waktu yang lama. Selain
itu sebagai individu setiap muslim memiliki latar belakang pembawaan yang
berbeda-beda. Perbedaan individu ini diharapkan tidak akan mempengeruhi
perbedaan yang akan menjadi kendala dalam pembentukan kebiasaan ciri khas
secara umum.[4]
No comments:
Post a Comment