pimpinan

pimpinan

Thursday, October 27, 2016

Membentuk Kepribadian Muslim dilingkungan Panti ASuhan

(Ahm). Panti asuhan merupakan lembaga sosial yang mempunyai peran untuk melindungi dan membimbing anak-anak yatim, yatim piatu, terlantar dan kaum dhuafa untuk kesejahteraan hidup anak asuh. Panti Asuhan mempunyai peran dalam membentuk karakter serta kepribadian anak asuh melalui pembentukan nilai-nilai karakter antara lain kerja keras, mandiri, tanggung jawab dan peduli lingkungan. Berdasarkan UUD 1945 pasal 34 ayat (1) yang berbunyi “ fakir miskin dan anak– anak terlantar di pelihara oleh negara”. Panti Asuhan sebagai suatu lembaga sosial yang selalu memperhatikan kebutuhan atau kepentingan serta pembentukan karakter dan kepribadian anak asuh, dalam pendidikan agama dan  pendidikan  formal. Karena  panti  asuhan  mempunyai kepedulian sosial yang tinggi terhadap nasib anak  – anak yang kurang mampu disekitar supaya mendapatkan pendidikan yang layak.
Dalam kontek lain Panti Asuhan bukan hanya sekedar lembaga sosial belaka. Akan tetapi memiliki tujuan sebagai amal usaha, dengan maksud meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sosial sehingga terwujudnya individu berkepribadian muslim.
Membentuk kepribadian islami tentunya tidak bisa dilepaskan dari penanaman moral sejak dini. Dalam hal ini karena yang akan diteliti adalah penghuni panti asuhan, maka bagaimana peran orang tua dalam menanamkan moral pada anak asuhnya. Anak pada dasarnya memiliki tabiat akan taat pada aturan sesuai dengan hadis yang dikutip oleh H.R. Bukhori dan Muslim :
مَا مِنْ مَوْلُوْدٍ إِلاَّ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَا تُنْتِجُ الْبَهِيْمَةُ بَهِيْمَةً جَمْعَاءَ، هَلْ تَحِسُّوْنَ فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ.
Artinya : “Tidaklah seorang yang dilahirkan itu kecuali dilahirkan dalam keadaan fitrah, kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nashrani atau Majusi sebagaimana seekor hewan yang melahirkan dalam kondisi lengkap, adakah kamu dapati dalam kondisi cacat?” (Muttafaq ‘Alaih dengan lafazh riwayat Muslim)


Hadits di atas mengingatkan pada kita bahwa pentingnya pengasuhan pada anak. Pada dasarnya anak itu bisa diarahkan oleh pengasuhnya pada apa saja yang ia kehendaki. Maka dapat disimpulkan bahwa pola asuh orang tua dapat mewarnai perkembangan kepribadian anak hingga memiliki kematangan pada diri anak itu sendiri. Pola asuh adalah perlakuaan orang tua dalam rangka memenuhi kebutuhan, memberi perlindungan, dan mendidik anak dalam kehidupan sehari-hari.



Menurut Allport:

“Kepribadian adalah organisasi sistem jiwa raga yang dinamis dalam diri individu yang menentukan penyesuaian dirinya yang unik terhadap lingkungannya.”[1]

Sementara Carl Gustav jung mengatakan :

“Bahwa kepribadian merupakan wujud pernyataan kejiwaan yang ditampilkan seseorang dalam kehidupannya”[2]

Pada dasarnya kepribadian bukan terjadi secara serta merta akan tetapi terbentuk melalui proses kehidupan yang panjang. Oleh karena itu banyak faktor yang ikut ambil bagian dalam membentuk kepribadian manusia tersebut. Dengan demikian apakah kepribadian seseorang itu baik, buruk, kuat, lemah, beradap atau biadap sepenuhnya ditentukan oleh faktor yang mempenggaruhi dalam pengalaman hidup seseorang tersebut. Dalam hal ini pendidikan sangat besar penanamannya untuk membentuk kepribadian manusia itu.[3]
Kepribadian secara utuh hanya mungkin dibentuk melalui pengaruh lingkungan, khususnya pendidikan. Adapun sasaran yang dituju dalam pembentukan kepribadian ini adalah kepribadian yang memiliki akhlak yang mulia. Tingkat kemuliaan akhlak erat kaitannya dengan tingkat keimanan. Sebab Nabi mengemukakan “ Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang mukmin yang paling baik akhlaknya.
Seseorang yang islam disebut muslim. Muslim merupakan orang atau seseorang yang menyerahkan dirinya secara sungguh – sungguh kepada Allah. Jadi, dapat dijelaskan bahwa “wujud pribadi muslim” itu merupakan manusia yang mengabdikan dirinya kepada Allah, tunduk dan patuh serta ikhlas dalam amal perbuatannya, karena iman kepada-Nya. Pola sesorang yang beriman kepada Tuhan, selain berbuat kebajikan yang diperintahkan adalah membentuk keselarasan dan keterpaduan antara faktor  iman, islam dan ikhsan.
Kepribadian islami dalam kontek ini barang kali dapat diartikan sebagai identitas yang dimiliki seseorang  sebagai ciri khas bagi keseluruhan tingkah laku sebagai muslim, baik yang disampaikan dalam tingkah laku secara lahiriyah maupun sikap batinnya. Tingkah laku lahiriyah seperti cara berkata-kata, berjalan, makan, minum, berhadapan dengan orang tua, guru, teman sejawat, sanak famili dan sebagainya. Sedangkan sikap batin seperti penyabar, ikhlas, tidak sengaja, dan sikap terpuji yang timbul dari dorongan batin.
Kemudian ciri khas dari tingkah laku tersebut dapat dipertahankan sebagai kebiasaan yang tidak dapat dipengaruhi sikap dan tingkah laku orang lain yang bertentangan dengan sikap yang dimiliki. Ciri khas tersebut hanya mungkin dapat dipertahankan jika sudah terbentuk sebagai kebiasaan dalam waktu yang lama. Selain itu sebagai individu setiap muslim memiliki latar belakang  pembawaan yang berbeda-beda. Perbedaan individu ini diharapkan tidak akan mempengeruhi perbedaan yang akan menjadi kendala dalam pembentukan kebiasaan ciri khas secara umum.[4]



[1] Abdul Aziz Ahyadi, Psikologi Agama (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1995)
[2] Jalaluddin, Teologi Pendidikan (Jakarta: Raja Grasindo Persada, 2001).
[3] Zuhairini et,al. Filsafat Pendidikan Islam. (Jakarta: Bumi Aksara, 2008) hlm. 186
[4] Jalaluddin dan Usaman Said, 1994. Filsafat Pendidikan Agama Islam (Konsep dan Perkembangan Pemikirannya). Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, hlm. 92

No comments:

Post a Comment